test

Hukrim

Kamis, 16 Juli 2020 18:01 WIB

Diduga Ngantuk, Gadis Penabrak Pengendara Motor Masih Jadi Saksi

Editor: Fitriawan Ginting

Kecelakaan lalu lintas. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ- Hingga kini, polisi masih meminta keterangan dari pengendara mobil berinisial ARP (23) yang menabrak dua pengendara motor hingga menyebabkan dua orang tewas dan satu orang luka berat. Sampai saat ini ARP masih berstatus saksi.

“Yang bersangkutan saat ini statusnya masih sebagai saksi, belum tersangka,” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Agus Suparyanto, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Dia juga menyebut saat in ARP masih belom bisa dimintai keterangan lebi lanjut karena masih shock atas kejadian tersebut.

“(Dia) Lelah, ngantuk. Dari keterangan sementara dia beberapa hari dikejar deadline untuk paparan urusan kantornya,” kata Agus Suparyanto.

“Dia (ARP) saat ini belum bisa dimintai keterangan. Kita kan mau ambil keterangan dan memeriksa siapapun harus dalam kondisi sehat,” ucapnya.

Untuk diketahui, Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan DI Panjaitan fly over Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu, 5 Juli 2020 sekitar pukul 23.45 WIB. Saat itu mobil yang tengah dikendarai oleh perempuan yang berinisial ARP (23) melaju dari arah utara ke selatan menuju TKP. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT