test

Hukrim

Selasa, 18 Agustus 2020 11:10 WIB

Polisi Akan Tes Urine Pengendara Lexus yang Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Editor: Fitriawan Ginting

Motor berada di kolong mobil dalam kecelakaan tersebut. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ- Pengemudi mobil Lexus berinisial CH (28) yang menabrak pengendara sepeda motor hingga menewaskan satu orang di Palmerah, Jakarta Pusat, resmi menjadi tersangka. Saat dimintai keterangan, pengemudi mobil tersebut lancar memberikan keterangan, namun polisi akan melakukan pemeriksaan urine.

“Yang bersangkutan kita arahkan langsung (tes urine) gitu. Dia (CH) ini ngomongnya enak dan lancar (saat dimintai keterangan),” kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardji dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Kompol Lilik juga menyebut sejauh ini polisi belum memeriksa tes urine ke pelaku. Ia menegaskan, kecelakaan itu disebabkan oleh sopir mpbil yang mengantuk.

“Yang bersangkutan pulang dari jalan-jalan, katanya. Kita juga lihat dia santai ngomongnya juga lancar, gak ada terindikasi (pemakai narkoba) ya,” ujar Lilik.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kecelakaan mobil Lexus menabrak pemotor di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (17/8) dini hari. Dalam peristiwa itu, satu orang tewas dengan mengalami luka di bagian kepala.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT