logo-pmjnews.com

News

Kamis, 20 Juni 2024 08:07 WIB

Polri Sebut Gangguan Kamtibmas Pada 18 Juni Naik, Narkoba Tercatat 61 Kasus

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri mencatat ada lima jenis gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terjadi pada Selasa (18/6). Dimana salah satunya penyalahgunaan narkoba sebanyak 61 kasus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan secara umum gangguan kamtibmas Selasa (18/6) mengalami kenaikan dibanding Senin (17/6).

"Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 123 kasus, narkotika sebanyak 61 kasus, curanmor sebanyak 44 kasus, judi sebanyak 5 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 12 kasus," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Trunoyudo merincikan, pada Senin gangguan kamtibmas sebanyak 890. Sementara keesokan harinya, Selasa, mencapai 1.275 gangguan.

"Tren gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 385 kasus atau 43,26% yaitu pada hari Selasa, 18 Juni 2024 sebanyak 1.275 kejadian dan pada hari Senin, 17 Juni 2024 sebanyak 890 kejadian," tukasnya.

BERITA TERKAIT