Senin, 30 September 2024 09:05 WIB
Perketat Pengamanan, Polri Turunkan Angka Kasus Gangguan Kamtibmas
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polri memperketat keamanan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Hal itu terbukti berhasil menurunkan angka kasus gangguan kamtibmas di seluruh Indonesia.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan laporan jumlah kasus kejahatan secara keseluruhan mengalami penurunan sebanyak 315 kasus atau 18,97 persen.
Rinciannya pada 27 September 2024 terdapat 1.666 kejadian, sedangkan pada 26 September tercatat 1.350 kejadian. Sementara aspek pelanggaran juga mengalami penurunan sebanyak 18 kasus atau 33,33 persen.
"Meskipun ada kenaikan dalam jumlah bencana alam sebanyak 9 kasus, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan dan penanganan yang diperlukan," ungkap Erdi kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).
Erdi menjelaskan, secara keseluruhan gangguan kamtibmas menunjukkan tren positif dengan penurunan sebanyak 17 kasus atau 40,48%, dari 42 kejadian pada 27 September menjadi 25 kejadian pada 26 September.
Rincian tambahan untuk tanggal 28 September 2024 juga menunjukkan penurunan dalam berbagai kategori kejahatan. Kejahatan konvensional turun sebanyak 227 kasus atau 15,63 persen, dari 1.425 kejadian pada 27 September menjadi 1.224 kejadian.
Kejahatan transnasional juga mengalami penurunan sebanyak 76 kasus atau 38,97%, dari 195 kejadian menjadi 119 kejadian. Selain itu, kejahatan terhadap kekayaan negara menurun sebanyak 13 kasus atau 68,42%, dari 19 kejadian menjadi 6 kejadian.
"Polri berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif," tukasnya.