logo-pmjnews.com

News

Kamis, 13 Juni 2024 13:05 WIB

Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Ditangkap Polda Metro Jaya

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade ary Syam Indradi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade ary Syam Indradi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Pelaku perampokan toko jam tangan mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Teluk Naga, Tangerang, Banten yang terjadi pada Sabtu (8/6/2024) lalu, akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya.

Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pelaku berisial HK ditangkap di Puncak, Bogor.

"Menangkap tersangka HK di sebuah hotel di Cipanas, Puncak," kata Ade Ary, Rabu (12/6/2024).

Dijelaskan Ade Ary, pihaknya masih mencari sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Menurutnya, ada belasan jam tangan mewah senilai Rp 14 Miliar yang raib.

“Kerugian sebanyak 18 jam tangan mewah senilai Rp 14 miliar rupiah. Barang bukti masih dicari," urainya.

Ade Ary juga menyebut bahwa saat ini HK masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Tindak lanjutnya langsung konfirmasi ke Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, karena ditangani Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Video perampokan tersebut sebelumnya beredar luas di masyarakayat. Dalam video itu tampak pelaku menggunakan topi, kemeja, dan celana pendek warna putih.Perampok menodongkan senjata tajam ke para karyawan.

Tiga orang karyawan digiring masuk ke dalam ruangan dan diancam oleh pelaku yang menodongkan senjata. Pelaku kemudian menggasak sejumlah jam tangan di toko tersebut.

BERITA TERKAIT