test

News

Senin, 10 Juni 2024 15:15 WIB

Polisi Kejar Wanita Inisial M yang Diduga Pakai Akun FB Icha Shakila

Editor: Hadi Ismanto

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar saat dimintai keterangan wartawan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap wanita berinisial M, yang disebut-sebut menduplikasi akun Facebook Icha Shakila dan meminta dua ibu muda asal Tangerang Selatan dan Bekasi mencabuli anaknya sendiri.

"Kita upayakan adalah pengejaran terhadap siapa yang menggunakan akun IS palsu ini, itu yang sedang kita lakukan proses," kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Informasi wanita M diungkap oleh pemilik akun Icha Shakila berinisial S. Kepada polisi, dia mengaku juga pernah menjadi korban tindak pidana serupa. Saat itu dia dikontak wanita M melalui Facebook untuk mengirim video telanjang hingga berhubungan badan.

Pihak kepolisian menduga wanita M jugalah yang meretas akun Facebook Icha Shakila. Dia berpura-pura menjadi Icha dan meminta dua wanita di Tangerang dan Bekasi bersetubuh dengan anak kandungnya sendiri.

"Setelah itu karena merasa akunnya ini sudah diketahui oleh orang lain ini, akhirnya akun IS ini dia tidak mengaktifkan lagi akun Facebook tersebut karena melihat sudah aktivitasnya tidak ada inilah si akun kemungkinan besar tadi akun M ini menggunakan akun IS ini," tuturnya.

Hendri menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih memburu sosok wanita M. Salah satunya melakukan pemeriksaan digital forensic terhadap ponsel wanita IS maupun dua tersangka R dan AK.

"Kita juga sedang melakukan proses pemeriksaan secara labfor digital, baik kepada handphone yang dimiliki tersangka R kemudian juga si IS yang sudah kita amankan ini kan dia sempat ada komunikasi juga dengan akun M itu sekarang kita dalami dengan akun M," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya masih menelusuri akun Facebook Icha Shakila (IS), yang diduga memerintahkan wanita untuk mencabuli anak kandungnya. Pencarian ini dilakukan setelah dua kali terjadi kasus pencabulan dilakukan ibu-ibu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan berdasarkan pengakuannya mereka sama-sama diminta akun Icha untuk melakukan perbuatan asusila tersebut.

“Ini menjadi sebuah fenomena ya. Sekarang Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Siber itu bekerja sama, berkomunikasi untuk menelusuri akun Facebook Icha ini,” ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

"Ini juga akan dikejar terus karena ini sudah meresahkan ya. Terbukti ada dua korbannya yang teperdaya," sambungnya.

BERITA TERKAIT