logo-pmjnews.com

News

Senin, 10 Juni 2024 13:35 WIB

Polisi: Akun Icha Shakila Diretas, Pernah Juga Ditawari Bikin Konten Porno

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar saat dimintai keterangan wartawan. (Foto: PMJ News/Fajar)
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar saat dimintai keterangan wartawan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dua kasus video viral dugaan pelecehan seksual atau pencabulan ibu berinisial R (22) dan AK (26) di Tangerang Selatan dan Cileungsi, Bogor terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Berdasarkan keterangan dua orang ibu yang kini sudah jadi tersangka dalam kasus tersebut mengaku adanya keterlibatan dan perintah dari pemilik akun Facebook Icha Shakila.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun Facebook Icha Shakila berinisial S, terdapat perbedaan URL atau link profil akun yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik.

"Dapat kita simpulkan bahwa akun Facebook saudari IS ini sudah di-hack atau diretas oleh orang lain yang menggunakan foto yang sama dengan IS," ungkap Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Lebih lanjut Hendri Umar mengatakan, pengakuan S pemilik akun Facebook Icha Shakila bahwa yang bersangkutan juga pernah ditawari oleh seorang pengguna Facebook dengan inisial akun M berprofil perempuan.

"Si pemilik akun yang sebenarnya ini si IS ini ternyata pernah ditawari oleh akun lainnya yang berinisial M, pertama membuat foto setengah badan dengan membawa KTP-nya, ini masih diikuti oleh IS. Tapi kemudian setelah itu ada lagi arahannya untuk membuat, mulai video, foto telanjangnya dengan setengah badan, kemudian juga disuruh membuat video pornografi ataupun hubungan badan dengan laki-laki ini tidak disanggupi, tidak mau dilakukan oleh IS ini," tuturnya.

"Dan akun yang digunakan ini lah yang memaksa dan menyuruh melakukan si tersangka R maupun tersangka AK yang diamankan oleh teman-teman dari Krimum (Ditreskrimum Polda Metro) untuk membuat video pornografi,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya masih menelusuri akun Facebook Icha Shakila (IS), yang diduga memerintahkan wanita untuk mencabuli anak kandungnya. Pencarian ini dilakukan setelah dua kali terjadi kasus pencabulan dilakukan ibu-ibu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan berdasarkan pengakuannya mereka sama-sama diminta akun Icha untuk melakukan perbuatan asusila tersebut.

“Ini menjadi sebuah fenomena ya. Sekarang Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Siber itu bekerja sama, berkomunikasi untuk menelusuri akun Facebook Icha ini,” ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

"Ini juga akan dikejar terus karena ini sudah meresahkan ya. Terbukti ada dua korbannya yang teperdaya," sambungnya.

Seperti diketahui, polisi mengungkap dua kasus tindak asusila yang dilakukan wanita terhadap anaknya sendiri. Kasus pertama terjadi di Tangerang selatan dengan tersangka R (22). Tak berselang lama terungkap aksi serupa yang dilakukan wanita berinisial AK (26).

Saat ini, kedua wanita tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, mereka mengaku disuruh oleh akun Facebook Icha Shakila (IS).

BERITA TERKAIT