logo-pmjnews.com

News

Rabu, 29 Mei 2024 16:35 WIB

Polisi Tangkap Pembacok Jukir di Jakbar, Motifnya Kesal Ditinggal Korban

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pembacokan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi)
Ilustrasi kasus pembacokan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi)

PMJ NEWS - Seorang juru parkir di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan pelaku merupakan teman FO berinisial MK (37). Korban dibacok dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Menurut Sutrisno, penganiayaan ini dilakukan lantaran pelaku kesal karena ditinggal setelah minta diantar oleh FO ke rumah temannya di Tanjung Duren. Saat itu korban mengantar pelaku bersama satu teman lainnya.

"Pelaku kesal karena ditinggal pergi oleh korban saat mengantarkan dirinya ke daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat," ujar Kompol Sutrisno kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

"Tak lama kemudian, pelaku MK datang menghampiri korban. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang dan membacok korban pada bagian kaki dan tangan sebanyak satu kali sambil mengatakan 'lo kenapa ninggalin gua'," tuturnya.

Setelah melakukan pembacokan, lanjut Sutrisno, pelaku kemudian melarikan diri. Sementara korban dibantu oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan perawatan ke klinik dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebon Jeruk.

"Pelaku sempat berhasil melarikan diri setelah kejadian. Namun, berhasil meringkus dan mengamankan pelaku di daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku MK akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Adapun ancaman berupa hukuman penjara paling lama lima tahun.

BERITA TERKAIT