Rabu, 9 Oktober 2024 11:05 WIB
Tangkap Komplotan Begal Driver Ojol di Jakbar, Polisi Sita Airsoft Gun
Editor: Hadi Ismanto

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di depan sebuah minimarket Jalan Panjang Arteri Kelapa II Raya, Kebon Jeruk.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan peristiwa ini terjadi Jumat (27/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban sedang beristirahat menunggu orderan.
Menurut Syahduddi, para pelaku berjumlah empat orang. Tanpa banyak bicara, salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata jenis airsoft gun berwarna silver tipe Glock 19 ke arah korban.
"Pelaku langsung memerintahkan korban untuk menyerahkan tas yang berisi handphone, serta merampas sepeda motor korban yang berjenis Honda Vario," ungkap Syahduddi saat konferensi pers, Selasa (9/10/2024).
Setelah mengalami kejadian tersebut, lanjut Syahduddi, korban kemudian melapor ke Polsek Kebon Jeruk. Polisi segera membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil olah TKP serta bukti-bukti yang diperoleh, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka yang bersembunyi di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Tim gabungan dari Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan lima tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan ini.
Para tersangka yang diamankan di antaranya MI alias Kempleng (25), MY alias Ucup (37), S alias Pandi (30), RK alias Abak (31), dan MF yang berperan sebagai penyuplai senjata airsoft gun.
"Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu senjata airsoft gun tipe Glock 19 milik pelaku, sepeda motor Honda Vario milik korban, serta satu unit motor Satria FU milik pelaku," tuturnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka akan dikenaikan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama 12 tahun.