test

Politik

Jumat, 19 April 2019 19:26 WIB

Buya Syafii Meminta Untuk Tidak Ada Gerakan Inkonstitusional

Editor: Redaksi

(foto: IG @buyasyafii)
PMJ – Pemilu 2019 yang masih panas meski sudah seluruh rakyat Indonesia sudah menggunakan hak pilihnya membuat Ahmad Syafii Maarif atau yang akrab disapa Buya Syafii angkat suara. Buya meminta masyarakat Indonesia menahan diri dan menunggu hasil resmi dari KPU. Buya juga memberi masukan kepada dua kubu peserta Pilpres terkait sengketa hasil Pilpres. "Siapapun pemenangnya, kita tunggu hasil dari KPU, bulan depan. Jadi tidak perlu orang sekarang mengklaim menang atau kalah," kata Buya kepada wartawan di kompleks kediamannya, di Perum Nogotirto Elok, Gamping, Sleman, DIY, Jumat (19/4/2019). "Kita tunggu proses itu, walaupun sudah ada hitung cepat yang mengeluarkan pendapat itu, biar saja sebagai rujukan saja," sambungnya. Buya juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar menerima siapapun pemenang Pilpres 2019 dan untuk pihak yang kalah haruslah legowo. "Mari kita sama-sama menjaga keutuhan bangsa, perdamaian bangsa, kebhinekaan, pluralisme, sehingga bangsa ini utuh, bersatu, untuk mencapai tujuan kemerdekaan demi tegaknya keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia," ujar Buya. Mengenai kemungkinan adanya sengketa hasil Pemilu, Buya meminta agar diselesaikan melalui jalur hukum dan bukan dengan upaya inkonstitusional.  "Jangan di luar hukum, karena kita mempunyai Mahkamah Konstitusi, kita punya penegak hukum, jangan di luar hukum," tegasnya. “Kita adalah negara hukum, tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh mengadu domba, tidak gampang percaya kepada hoax,” lanjut Buya. Mengenai ajakan gerakan inkonstitusional, Buya meminta masyarakat untuk tidak menggubrisnya. "Kalau ada keputusan KPU dan ternyata jurdil, damai, secara konstitusi, harus kita akui," imbuh Buya. “Jangan kita berspekulasi siapa pemenang siapa yang kalah sebelum itu. (People power) Itu tidak usah didengarkan, karena itu di luar konstitusi, di luar hukum,” pungkas Buya. (BHR)

BERITA TERKAIT