logo-pmjnews.com

News

Selasa, 14 Mei 2024 16:37 WIB

Polisi Sanksi Pemotor Nekat Lawan Arus di Jalan Gas Alam Depok

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Depok terus menggencarkan penertiban terhadap pengendara motor yang melawan arus. (Foto: PMJ News)
Polres Metro Depok terus menggencarkan penertiban terhadap pengendara motor yang melawan arus. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Depok terus menggencarkan penertiban terhadap pengendara motor yang melawan arus. Salah satunya di Jalan Gas Alam, Cimanggis, Selasa (14/5/2024).

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Depok untuk menegakkan disiplin berlalu lintas, serta meningkatkan keselamatan jalan," ungkap Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian dalam keterangannya.

Selain menjatuhkan sanksi tilang kepada para pelanggar lawan arus tersebut, lanjut Eko, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang bahaya melawan arus, baik bagi diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Masyarakat diimbau untuk lebih sadar akan aturan lalu lintas dan mematuhi lajur yang sudah ditentukan demi keselamatan bersama​," ujarnya.

Menurut Eko, Polres Metro Depok juga mengerahkan personel untuk berjaga di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lainnya. Hal ini sebagai bentuk upaya pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bisa mengurangi jumlah pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas di wilayah tersebut dan di wilayah hukum Polres Metro Depok," tukasnya.

BERITA TERKAIT