logo-pmjnews.com

News

Jumat, 10 Mei 2024 10:36 WIB

Polda Metro Siap Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Minimarket

Editor: Hadi Ismanto

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat memberikan keterangan pers. (Foto: Dok PMJ News)
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat memberikan keterangan pers. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya untuk membantu Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan tukang parkir liar di minimarket.

"Pasti (membantu menertibkan). Jadi gini ya masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

"Kalau dari Polantas khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk membackup. Kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut Latif menjelaskan, pihaknya tetap mengutamankan kepentingan umum. Apalagi jika soal parkir liar sampai pada tahap pemaksaan, tentunya hal tersebut sudah masuk dalam ranah pidana.

"Apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu udah ranah pidana. Ya sebetulnya tidak sulit, sangat mudah. Kan ini tanggung jawab bersama untuk melakukan itu," tukasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menertibkan juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir di minimarket.

BERITA TERKAIT