Senin, 13 Mei 2024 17:41 WIB
Gandeng TNI-Polri, Dishub DKI Jakarta Bentuk Tim Penertiban Parkir Liar
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan membentuk tim penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan ibu kota. Tim tersebut merupakan gabungan dari jajaran TNI-Polri hingga Kejaksaan.
"Tim lintas jaya sendiri terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, kemudian rekan-rekan kepolisian dan TNI. Lalu akan ada tambahan dari Satpol PP dan juga dari Pengadilan Negeri dan juga Kejaksaan," ungkap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Syafrin berharap dengan dibentuknya tim gabungan tersebut nantinya dapat memberikan efek jera pada jukir yang masih membandel. Dia menyebut pembentukan akan dilakukan pekan ini.
"Kami harapkan ini bisa beri efek jera sehingga pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif ini bisa ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi karena itu bagian dari tindak pidana ringan, itu yang akan kita jalankan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Syafrin menjelaskan pihaknya tetap rutin dalam menertibkan parkir liar yang ada jalan-jalan Jakarta. Menurut dia, kendaraan yang parkir sembarangan itu akan diderek untuk diproses.
"Ini rutin melakukan tindakan parkir liar. Begitu ada kendaraan yang melanggar apakah itu ada laporan masyarakat ataupun karena adanya tertangkap tangan parkir liar itu langsung ditertibkan dengan dilakukan penderekan oleh tim lintas jaya," tukasnya.