test

Politik

Senin, 29 April 2019 15:09 WIB

Dekan FK UI: Petugas KPPS Kerja Lewati Jam Biologis

Editor: Redaksi

Dekan FK UI, Prof Ari Fahrial Syam di kantor KPU. (Foto: FJR/ PMJ News).
PMJ - Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) memberikan makalah kebijakan ringkas (atau policy brief) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dekan FK UI, Prof Dr, dr, Ari Fahrial Syam, SpPD, KGEH, MMB, FINASIM, FACP, FACG, mengatakan, bahwa makalah kebijakan ringkas tersebut diberikan lantaran banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia akibat kelelahan. Ari menilai petugas KPPS yang meninggal hingga ratusan orang tersebut memang akibat kelelahan bekerja di luar jam biologis. "Secara umum saya sampaikan bahwa memang kita mengetahui para petugas (KPPS) ini berada di dalam kondisi kerja yang sudah melewati jam biologis yang seharusnya," demikian kata Prof Ari di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/04/2019). Prof Ari menjelaskan, secara normal kondisi biologis seseorang untuk bekerja yakni 8 jam. Kemudian, selama 8 jam diperuntukkan untuk beristirahat. Prof Ari juga menerangkan, jika waktu istirahat tersebut tidak dipenuhi maka seseorang dengan memiliki riwayat penyakit kronis seperti diabetes dan jantung hal tersebut bisa memicu tingginya gula darah dan tekanan darah tinggi. Selain itu, pekerjaan yang cukup berat itu juga dinilai menyebabkan seseorang mengalami kelelahan secara fisik dan psikis. "Dan ketika hal ini tidak dipenuhi maka berbagai keadaan bisa terjadi," ujarnya. (FJR/ FER)

BERITA TERKAIT