test

Entertainment

Senin, 19 Oktober 2020 14:40 WIB

Artis RR yang Tertangkap Narkoba, Ternyata Masih di Bawah Umur

Editor: Fitriawan Ginting

Barang bukti dari artis RR yang diamankan polisi. (Foto ;PMJ/Fjr).

PMJ- Lagi, seorang artis tertangkap kasus narkoba. Dia adalah artis berinisial RR yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (15/10/2020) lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin (19/10/2020), RR tidak dihadirkan dengan alasan masih di bawah umur.

Barang bukti dari artis RR yang diamankan polisi.(Foto: PMJ/Fjr).

“Tidak saya hadirkan karena baru 17 tahun lebih, masih di bawah umur. Nanti sistem peradilan juga sidang di bawah umur,” kata Kombes Yusri kepada wartawan, Senin (19/10).

Kombes Yusri juga menyebut tersangka RR ditangkap di salah satu hotel di kawasan Depok.

“Yang bersangkutan (RR) kita amankan pada 15 Oktober 2020, pukul 18.30 WIB di Love Hotel, Sawangan, Depok,” pungkas Yusri.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT