test

Politik

Jumat, 3 Mei 2019 12:00 WIB

Penyerahan Santunan kepada Petugas KPPS yang Wafat Ketika Bertugas

Editor: Redaksi

Cara agar kamu tidak kehilangan hak suara di Pemilu. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).
PMJ - Duka mendalam menimpa Keluarga Besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas wafatnya ratusan penyelenggara Pemilu Serentak 2019. Berdasarkan data hari Kamis (02/05/2019) 2019 pukul 11.00 WIB, sebanyak 382 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wafat dan sebanyak 3.538 menderita sakit, sehingga petugas yang wafat dan sakit totalnya berjumlah 3.920 orang. “Menteri Keuangan RI juga telah menyetujui usulan KPU dalam pemberian santunan bagi petugas yang meninggal sebesar 36 juta, cacat permanen sebesar 30 juta, luka berat sebesar 16,5 juta dan luka sedang sebesar 8,25 juta,” demikian seperti dilansir dari Humas KPU, Jumat (03/05/2019). Besaran ini adalah angka maksimal yang tidak boleh dilampaui dan berlaku bagi petugas KPPS yang tertimpa musibah. Secara simbolis, KPU RI menyerahkan santunan tersebut kepada keluarga petugas KPPS yang wafat di wilayah Kota Jakarta Barat, yaitu Almarhum H. Umar Madi (Ketua KPPS TPS 68 Sukabumi Selatan) yang beralamat di Jl. Pahlawan RT.001/005 Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pria kelahiran Solo 27 Mei 1954 ini bekerja sejak tiga hari sebelum hari pemungutan suara menyebarkan Surat Pemberitahuan atau C6 kepada pemilih, hingga H+2 hari pemungutan suara. Pada tanggal 24 April 2019, pensiunan pegawai Tata Usaha Sekolah Kristen Lemuel ini drop dan dirawat di RS Pelni, mengingat mempunyai riwayat pernah pemasangan ring jantung. Pada tanggal 26 April 2019 pukul 01.59, Almarhum menghembuskan nafas terakhir. Selanjutnya, Almarhum Tutung Suryadi (Ketua KPPS TPS 25 Tangki) yang beralamat di Jl. Badila II, No.4A, RT.004/005 Tangki, Tamansari, Jakarta Barat. Pria kelahiran Cirebon 17 September 1959 ini dikenal suka bercanda dan pekerja keras, bahkan sejak Pilkada 2017dan Pemilu 2019 menjabat Ketua KPPS. Almarhum yang juga menjabat Ketua RT004/05 tiba-tiba tergeletak di atas meja dan wafat saat tengah menulis laporan berita acara penyerahan form C6 yang tidak terdistribusikan di Sekretariat PPS pada tanggal 16 April 2019 atau H-1 sebelum hari pemungutan suara. Di wilayah Kota Tangerang Selatan, KPU secara simbolis menyerahkan santunan kepada keluarga Almarhum Hanafi (Ketua KPPS Jurang Mangu Timur) yang beralamat di Kp Pondok Petung Gg. Al Falah RT.006/005 Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pria berusia 54 tahun ini wafat pada tanggal 18 April 2019, pukul 12.00 WIB merasakan sakit dan minta izin beristirahat, namun pada pukul 16.00 WIB meninggal dunia. Santunan berikutnya diberikan kepada Almarhum Mangsud (Anggota KPPS Pakujaya) yang beralamat Kp. Buaran Jl. Swadaya RT.05/002 Pakujaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Pria berusia 47 tahun ini wafat tanggal 20 April 2019 pada pukul 11.00 WIB setelah merasakan kelelahan seusai melaksanakan tugas rekapitulasi penghitungan suara di TPS. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT