test

News

Minggu, 7 April 2024 08:07 WIB

Gratis, Polres Jakbar Buka Layanan Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Barat dan Jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor pada masa mudik Lebaran 2024. Masyarakat yang berminat bisa menitipkan secara gratis.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan layanan penitipan kendaraan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mudik. Kendaraan mereka akan dijaga 24 jam penuh.

"Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun," ujar Syahduddi dalam keterangannya kepada wartawan Sabtu (6/4/2024).

Syahduddi mengatakan pemilik kendaraan tinggal menunjukkan surat kendaraan dan identitas untuk keperluan penitipan. Selain di Polres Jakbar, lanjut Syahduddi, pemudik dapat menitipkan kendaraannya di polsek-polsek yang ada di wilayah Jakarta Barat.

"Masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraannya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespon dan memprosesnya," sambungnya.

“Masyarakat Jakarta Barat yang akan menitipkan kendaraannya bisa langsung menghubungi nomor telpon Polres maupun Polsek yang tertera di brosur," sambungnya.

Berikut Nomor Telepon yang bisa dihubungi untuk penitipan kendaraan:
- Polres Metro Jakarta Barat 082140000110
- Polsek Metro Tamansari 081318888202
- Polsek Palmerah 08159217487
- Polsek Grogol Petamburan 081383476646
- Polsek Kalideres 089507470311
- Polsek Kembangan 0812895045776
- Polsek Kebon Jeruk 0215483479
- Polsek Cengkareng 082114329177
- Polsek Tambora 081717178687.

BERITA TERKAIT