Kamis, 7 Maret 2024 09:05 WIB
Polri Perkirakan Puncak Arus Mudik Lebaran Pada 5 April 2024
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polri memperkirakan puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H bakal terjadi sekitar 5 April 2024. Namun, perkiraan itu masih perlu dianalisa dan kepolisian akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
"Kami sudah sampaikan (puncak arus mudik) sekitar tanggal 5 April 2024," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers, Rabu (6/3/2024).
"Namun demikian, hasil analisa dan evaluasi sementara ini akan dilakukan rapat dengan stakeholder terkait nanti kita akan sampaikan terkait dengan puncak baik itu mudik maupun arus balik," sambungnya.
Trunoyudo juga mengungkapkan, Polri juga telah siap menerapkan rekayasa lalu lintas mulai 5 April 2024. Rekayasa lalin ini di antaranya, contraflow, one way dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga.
Khusus untuk contraflow, lanjut Trunoyudo, Polri bakal memberlakukannya mulai dari KM36. Sementara, sistem one way bakal diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung.
Selain itu, khusus pemberlakuan rekayasa lalu lintas ganjil-genap pada mudik lebaran bakal diterapkan secara situasional. Dia menyebut pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil analisa dan evaluasi tahun lalu.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memprediksi akan ada penambahan pergerakan massa mudik sebesar 5%-6% dibandingkan dengan periode mudik pada 2023.
"Sedangkan di pergerakan hasil prediksi dan analisa tahun ini kemungkinan akan bertambah 5-6 persen atau kurleb di angka 136 juta masyarakat. Tentunya, kesiapan ini akan lebih dipersiapkan oleh polri melalui korlantas dan stakeholder terkait," tukasnya.