test

News

Kamis, 28 Maret 2024 08:07 WIB

Ungkap Kasus TPPO di Jerman, Polri Imbau Kampus Pantau Magang Mahasiswanya

Editor: Hadi Ismanto

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Bareskrim Polri memberikan imbauan kepada seluruh universitas di Indonesia pasca pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus Ferienjob ke Jerman.

"Agar jangan mudah tergiur dengan program-program magang yang mengatasnamakan program MBKM (Merdeka Belajar - Kampus Merdeka)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).

Imbauan pertama, Djuhandhani meminta kepada pihak universitas agar tak mudah tergiur dengan program magang di luar negeri dengan iming-iming bisa menaikkan akreditasi kampus.

Kedua, lanjut Djuhandhani, pihak kampus disarankan untuk selalu mengecek pelaksanaan program magang tersebut dan kondisi para mahasiswa di luar negeri.

"Baik melalui media sosial maupun perusahaan yang menjanjikan akreditasi bagi universitas. Ini juga mohon kiranya dari pihak universitas terus melaksanakan pengecekan manakala ada penawaran hal yang serupa," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terkait dengan modus kerja di Jerman.

Adapun kelima pelaku itu berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60). Mereka dijadikan tersangka dalam eksploitasi mahasiswa yang bekerja secara ilegal melalui program Ferienjob.

"Kami telah menetapkan lima orang WNI (warga negara Indonesia) sebagai tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Djuhandhani menjelaskan, dua dari lima tersangka berinisial ER dan A berada di Jerman. Dia menyebut penyidik telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan KBRI di Berlin untuk mengamankan kedua tersangka.

"Dua orang tersangka keberadaannya di Jerman, sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap dua tersangka tersebut," tuturnya.

BERITA TERKAIT