test

News

Senin, 18 Maret 2024 21:05 WIB

Polri Tindak 86.437 Pelanggar Lalin Selama Operasi Keselamatan 2024

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah selesai menggelar Operasi Keselamatan 2024. Dalam operasi yang berlangsung 4-17 Maret 2024 ini, polisi menindak setidaknya 86.437 pelanggar lalu lintas.

"Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024 pada kendaraan roda dua, yaitu yang tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 25.55 pelanggar," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (18/3/2024).

"Dan kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.285 pelanggar," sambungnya.

Trunoyudo menjelaskan, 86.437 pelanggar itu didapat dari dua model tilang. Dari tilang non elektronik, Korlantas berhasil menindak 73.064 pelanggar. Untuk tilang elektronik (ETLE), terdapat 15.373 pelanggar.

Adanya operasi ini, Brigjen Trunoyudo mengimbau ke masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Sebab, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait.

"(Operasi Keselamatan 2024) juga menjadi tanggung jawab bagi bersama, termasuk masyarakat," tukasnya.

BERITA TERKAIT