test

News

Sabtu, 16 Maret 2024 12:44 WIB

Polisi Tangkap Lima Pelaku Tawuran di Bekasi yang Tewaskan Satu Orang

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi tawuran remaja. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan lima remaja pelaku tawuran di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Bentrokan ini terjadi pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran mengatakan lima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MAF (18), IM (18), NIR (17), RPP (18), dan MFA (18). Polisi juga menyita barang bukti yang diduga digunakan saat tawuran.

"Lima pelaku (ditangkap) berikut barang bukti yang diamankan yaitu berupa satu buah kunci shock berbentuk huruf T," ujar Gurnald Patiran saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/3/2023).

Menurut Gunald, akibat tawuran ini seorang remaja berinisial AA (18) mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah kanan. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia.

"Setelah kejadian, korban langsung dibawa teman-temannya ke Rumah Sakit Adam Thalib untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, pihak Rumah Sakit menyatakan korban tidak berhasil diselamatkan," tuturnya.

"Melalui teman-teman korban yang ikut tawuran tersebut, sehingga di temukan fakta bahwa para terduga pelaku merupakan teman dari korban yang bersekolah di SMKN 1 Cikarang Barat," sambungnya.

Saat ini kasus tawuran tersebut tengah ditangani oleh unit Reskrim Polsek Cikarang Barat. Para pelaku masih diperiksa, sedangkan jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan Visum et repertum.

BERITA TERKAIT