test

News

Sabtu, 16 Maret 2024 11:49 WIB

Sempat Dihakimi Warga, Tiga Pelaku Curanmor Digiring ke Polsek Kemayoran

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pencurian sepeda motor. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Tiga pelaku pencurian sepeda motor babak belur dihakimi warga usai kepergok tengah menjalankan aksinya di kawasan Rusun Dakota, Jalan Rusun Dakota 7B/104, RT 07/11, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Julius Simanjuntak membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian motor tersebut. Selanjutnya ketiganya diamankan anggota Reskrim.

"Ada tiga orang pelaku yang ditangkap. Barang bukti yang disita satu unit Honda Scoopy warna putih bernopol B 3472 PEJ," ujar Arnold Julius Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/3/2024) malam.

Ditambahkan Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat dini hari. Ketiga masing-masing berinisial IWAS, AG dan WA.

"Pelaku inisial IWAS dan AG warga Kelurahan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Sedangkan WA berasal dari Palembang," jelas Ricky.

Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kemayoran. Polisi juga masih menggali kronologi kejadian pencurian motor yang dilakukan komplotan curanmor tersebut.

BERITA TERKAIT