test

Hukrim

Minggu, 27 Juni 2021 20:06 WIB

Beraksi Berulang Kali, Dua Pelaku Curanmor di Cibubur Diringkus Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Polsek Ciracas bekuk dua pelaku Curanmor. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Pihak kepolisian berhasil meringkus dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Para pelaku diamankan pada Minggu (27/6/2021) siang.

Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono menerangkan dua orang tersangka yang ditangkap saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Pihaknya tengah mendalami motif pencurian.

"Sudah kami lidik sebelumnya, indikasinya para pelaku melanggar Pasal 363 tentang Pencurian," ungkap Kompol Jupriono dalam keterangannya, Minggu (27/6/2021).

Kapolsek mengatakan, polisi sempat melepaskan satu buah tembakan peringatan untuk kedua terduga pelaku saat proses penangkapan. Dia menyebut, kedua pelaku sudah melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat.

"Aksi pencuriannya bukan dilakukan hari ini, tapi penangkapannya yang berhasil dilakukan hari ini. Sementara itu, untuk pencuriannya ada di beberapa titik tempat kejadian perkara (TKP)," tukasnya.

Sampai dengan saat ini, Jupriono belum merinci secara detail identitas pelaku ataupun motif pencurian yang dilakukan keduanya. Menurut dia, saat ini kedua pelaku masih diperiksa intensif.

BERITA TERKAIT