test

News

Sabtu, 9 Maret 2024 09:05 WIB

Lima Hari Operasi Keselamatan 2024, Korlantas Polri Tindak 30.468 Pelanggar

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia dan menindak 24 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 30.468 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024. Data ini tercatat hingga hari Jumat (8/3/2024).

Sebagai informasi, Operasi Keselamatan 2024 ini dilaksanakan selama 14 hari mulai pada Senin 4 - 17 Maret 2024.

"Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024, kendaraan roda dua tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.574 pelanggar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

"Kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 2.968," sambungnya.

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, 30.468 pelanggar yang ditindak Korlantas didapat dari dua model tilang. Dari tilang elektronik, polisi berhasil menindak 6.617 pelanggar. Untuk tilang non elektronik 23.851 pelanggar.

Di tengah operasi ini, Karopenmas menghimbau ke masyarakat untuk menghimbau agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Untuk menekan angka kecelakaan, pengendara yang tidak tertib lalu lintas akan ditindak

"Demi kelancaran, Tim Operasi Keselamatan dan jajaran akan menertibkan pengendara roda 2 dan 4 untuk menekan angka kecelakaan," ujarnya.

Trunoyudo mengatakan, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri. Melainkan untuk kepentingan dan tanggung jawab bersama. Ia berharap operasi ini bisa menumbuhkan inspropeksi diri dari masyarakat soal keselamatan berlalu lintas.

"Demi keselamatan dan intropeksi arti penting keselamatan berlalu lintas," tukasnya.

BERITA TERKAIT