test

News

Selasa, 5 Maret 2024 11:01 WIB

Soal Desakan Minta Firli Bahuri Ditahan, Begini Penjelasan Kapolri

Editor: Hadi Ismanto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit beri keterangan. (Foto; PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses hukum kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri masih terus berjalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit usai menghadiri acara peluncuran buku 'Jalan Baru Moderasi Beragama: Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir' di Perpustakaan Nasional, Senin (4/3/2024).

"Kan pemeriksaan (Firli Bahuri) masih berjalan," ujar Kapolri Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengungkapkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru. Sigit menekankan polisi tetap menghargai proses hukum yang berjalan.

"Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya kita hargai saja. Tapi yang pasti mereka serius," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut. Sejalan, penyidik masih mendapatkan asistensi dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

"Kasus ini terus masih berjalan secara sinambungan," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/3/2024).

Trunoyudo menjelaskan, penyidik terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Penuntut Umum. Selain itu penyidik terus berupaya melakukan pemenuhan berkas perkara P-19.

Menurut Trunoyudo, Polri menjamin proses ini penyidikan berjalan secara akuntabel dan prosedural. "Namun, kami yakini proses ini secara akuntabel dan prosedural masih berproses," ucapnya.

BERITA TERKAIT