test

Entertainment

Selasa, 13 Februari 2024 15:38 WIB

Polisi: Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Jalani Tes Kejiwaan 13 Jam

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pria berinisial YA (33), tersangka pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara bernama Dante (6) di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan serangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka YA dilakukan selama 13 jam.

"Psikologi forensik telah melakukan pemeriksaan setidaknya dua kali kepada tersangka YA. Pemeriksaan pertama berlangsung selama 7 jam kemudian pemeriksaan kedua berlangsung selama 6 jam," ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

Ade Ary menambahka, hingga saat ini Apsifor masih mendalami psikologis tersangka YA. Pun demikian dengan pihak kepolisian yang tengah melakukan serangkaian proses penyidikan dalam kasus yang ada.

Diberitakan sebelumnya, pria berinisial YA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan kepada anak Tamara Tyasmara bernama Dante (6). Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami motif pelaku membunuh korban.

"Motif sedang didalami karena pemeriksaan setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YA akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).

"Di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif," sambungnya.

BERITA TERKAIT