logo-pmjnews.com

Entertainment

Jumat, 14 Februari 2020 18:00 WIB

Penuhi Panggilan Penyidik, Gisel: Saya Ingin Beri Efek Jera ke Orang Jahil Sebar Video

Editor: Ferro Maulana

Gisella Anastasia bersama tim pengacaranya di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. (Foto: PMJ News/ FNI/ IZA).
Gisella Anastasia bersama tim pengacaranya di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. (Foto: PMJ News/ FNI/ IZA).

PMJ- Gisella Anastasia (atau biasa dikenal Gisel) bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin, SH, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini Jumat,(14/02/2020), untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait tersebarnya video syur (video porno), yang menampilkan perempuan mirip dengan artis tersebut.

“Tadi di dalam, kami ditanya siap atau tidak untuk memenuhi pemeriksaan lebih lanjut, dan saya bilang siap. Karena saya ingin memberikan efek jera terhadap orang yang jahil menyebarkan video tersebut,” terang Gisel kepada wartawan, Gedung Krimmum Polda Metro Jaya, Jumat (14/02/2020).

Gisel kembali menjelaskan, saat dilaksanakan pemeriksaan, penyidik memperlihatkan profil seseorang yang diduga sebagai pelaku penyebaran video porno tersebut.

Gisella Anastasia bersama tim pengacaranya di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ FNI/ IZA).

“Penyidik sudah memberi tahu kami akun profil pelaku, video yang ia sebar sampai wajah pelaku, pokoknya wajahnya seram. Pemeriksaan terus berlanjut, perkara ini akan segera naik penyidikan dan sesegera mungkin pelaku dipanggil, untuk dilakukan pemeriksaan,” tutur Sandy Arifin selaku kuasa hukum Gisel, menimpali.

“Pelaku kemungkinan akan dikenakan Pasal Undang-Undang Cyber, nanti kita tunggu gelar perkaranya saja untuk menentukan status pelaku. Oh iya pelaku ini dari luar kota,” pungkas Sandy.

Ketika ditanya pribadi Gisel ikhlas atau tidak? Dengan santai artis tersebut menjawab, bahwa dirinya sudah memaafkan.

Tetapi persoalan ini akan tetap berlanjut untuk memberikan efek jera kepada orang-orang yang jahil dan tidak beretika di media sosial. Ia berharap agar penyelidikan berjalan dengan lancar dan pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku. (FNI/ FER)

BERITA TERKAIT