Jumat, 2 Februari 2024 13:40 WIB
Tangkap Komplotan Begal Motor Sadis di Bojonggede, Polisi: Dua Pelaku ABH
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi mengamankan empat pelaku begal sepeda motor di kawasan Bojonggede, wilayah hukum Polres Metro Depok. Para pelaku juga sempat menyabetkan senjata tajam ke arah korban.
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Ahmad Sudrajat mengatakan para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DK, AK, DA dan SA. Dua di antaranya masih berusia di bawah umur.
"Polsek Bojonggede telah mengamankan empat orang laki laki yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujar Ade Ahmad Sudrajat dikutip pada Jumat (2/2/2024).
"Pelaku dua dewasa dan dua anak berurusan dengan hukum (ABH)," tambahnya.
Ade menjelaskan, modus operandi keempat pelaku yakni melakukan begal dengan cara melukai korban dan mengambil paksa sepeda motor yang menjadi sasarannya.
"Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut dengan cara melukai korban dan mengambil paksa sepeda motor korban yang sedang dikendarai untuk menguasai sepeda motor milik korban," tuturnya.
Selain mengamankan empat pelaku begal, lanjut Ade, pihaknya juga menyita barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis celurit dan satu unit motor curian.
"Tiga bilah senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU dengan Nomor Polisi terpasang B-3108-UAZ," tukasnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku keempat pelaku terancam Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.