Selasa, 30 Januari 2024 10:03 WIB
Beraksi Puluhan Kali, Penipu Wanita Malam Modus 'Cek Ini Hotel' Ditangkap
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pria berinisial MM alias Fahri (26), pelaku penipuan dengan modus cek in hotel. Dalam menjalankan aksinya, dia mengincar para wanita malam.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda mengatakan korban berinisial ATP (29) mengaku diajak ke sebuah hotel. Kemudian, dengan alasan memesan makanan pelaku meminjam HP dan PIN ATM milik korban.
"Setelah korban lengah, pelaku melarikan diri membawa kabur barang berharga miliknya," ujar Adhi Wananda seperti dikutip pada Selasa (30/1/2024).
Menurut Adhi, korban yang merasa ditipu sempat mencoba memblokir rekeningnya tapi sudah diambil oleh pelaku. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari pada Kamis, 18 Januari 2024.
"Kerugian yang dialami korban mencapai Rp40 juta rupiah," ucapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin menjelaskan setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Alhasil, pelaku MM alias Fahri berhasil diamankan di daerah Bekasi, Jawa Barat. Namun, pelaku sudah menjual barang curian milik korban melalui marketplace Facebook.
Suparmin menambahkan, pelaku ini telah beraksi puluhan kali dengan modus yang sama di berbagai lokasi. Mulai dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya berupa hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.