test

Suara Pemilu

Rabu, 10 Januari 2024 15:05 WIB

Tegas dan Netralitas, Polri Kawal Ketat Pelipatan Suara Pemilu 2024

Editor: Fitriawan Ginting

Polri kawal ketat pelipatan kertas suara pemilu 2024. (Foto; PMJ/Humas Polri).

PMJ NEWS - Polri tegas melakukan pengawalan ketat terhadap setiap tahapan Pemilu 2024. Termasuk, pengawalan saat proses pelipatan surat suara. Hal ini disampaikan Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Erdi A Chaniago.

"Pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024. Dan harus dilakukan dengan ketat," kata Kombes Erdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Seluruh kegiatan pengamanan Polri dalam tahapan Pemilu, kata dia, adalah bagian dari poin-poin kesepahaman Polri dengan KPU. Salah satunya, yaitu terkait bantuan pengamanan.

"Ini menjadi landasan hukum sinergitas di lapangan. Polri siap memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 berkualitas dan berintegritas," ujar Kombes Erdi.

"Sehingga, menjamin terjaganya surat suara tetap utuh dan sesuai standar pemilu hingga saatnya digunakan, pada (14/2/2024)," lanjutnya.

Setiap polisi ditugaskan dalam pengawalan ini, akan memeriksa setiap orang bertugas dalam pelipatan surat suara. Tepatnya, pada saat keluar masuk tempat melipat kertas suara.

"Petugas Kepolisian yang diperkenankan masuk hanya petugas yang diberi mandat oleh KPU ataupun Bawaslu," katanya.

Penjagaan ketat ini sebagai respons terhadap potensi gangguan mungkin terjadi selama proses pemilu.

"Upaya ini untuk menjamin setiap tahapan berlangsung dalam kondisi yang kondusif," pungkasnya.

BERITA TERKAIT