Selasa, 2 Januari 2024 17:36 WIB
KPK Yakin Bisa Menangkap Buronan Harun Masiku
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bisa menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku, meskipun hingga kini mantan polisitisi PDI Perjuangan itu belum diketahui keberadaannya.
"Kami pastikan, KPK tetap cari dan tangkap Harun Masiku," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).
Menanggapi dugaan buronan Harun Masiku sudah meninggal lantaran keberadaan tak kunjung diketahui, Ali menyampaikan bahwa KPK tidak mengetahui informasi tersebut.
"Sejauh ini tidak ada informasi (Harun Masiku meninggal) tersebut," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa menjadwalkan pemanggilan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Kamis (28/12/2023) besok.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemanggilan Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku (HM).
"Sebagai tindaklanjut penyidikan dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan Tersangka HM, besok Kamis (28/12), tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).