test

News

Senin, 15 Maret 2021 14:20 WIB

Buru 7 DPO, KPK Siap Kerjasama dengan Institusi Penegak Hukum

Editor: Ferro Maulana

Pengusutan korupsi oleh KPK. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS - Jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerjasama antar institusi penegak hukum bakal terus dilakukan sebagai langkah untuk mencari para buronan (DPO) yang sampai sekarang belum tertangkap.

Pernyataan itu disampaikan KPK menanggapi permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

"Dalam upaya pencarian buronan, sejauh ini KPK tidak sendiri. Namun, sudah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Gedung KPK Jakarta, Senin (15/3/2021).

Lebih jauh Ali Fikri menuturkan, tim penindakan KPK akan terus memburu para buronan yang hingga sekarang masih menghirup udara bebas. Adapun penangkapan terhadap para buronan tersebut merupakan kewajiban dari lembaga antirasuah.

"Perlu kami tegaskan bahwa KPK tentu berkewajiban terus melakukan pencarian terhadap para buronan KPK tersebut. Tanpa melihat sejak kapan DPO tersebut ditetapkan," sambungnya.

Masih dari keterangan Ali Fikri, ada tujuh orang yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ali menyebut pihak KPK tengah berusaha menemukan ketujuh buronan tersebut.

"Saat ini tersisa 7 orang DPO. 5 dari pimpinan periode lalu, 2 orang dari periode saat ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT