Senin, 15 Februari 2021 11:50 WIB
Penyidik KPK Panggil Putra Rhoma Irama Terkait Kasus Proyek di Banjar
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putra pedangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial hari ini, Senin(15/2/2021). Pemanggilan ini adalah penjadwalan ulang terhadap Rommy pasca ia mengaku terlambat mengetahui ada surat panggilan pemeriksaan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan Rommy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kota Banjar, Jawa Barat.
Adapun penyidik KPK memanggil Rommy sebanyak dua kali. Tetapi, Rommy tidak memenuhi panggilan tersebut dan berdalih terlambat mengetahui ada surat pemanggilan.
Lebih jauh Ali Fikri menuturkan, surat yang dilayangkan KPK salah alamat karena ejaan nama-namanya dalam surat itu tak tepat.
“Dalam dua kali surat yang dilayangkan, nama Rommy ditulis "Romy" dengan satu ‘m’. Padahal, namanya seharusnya ditulis "Rommy" ditulis "m" dobel,” sambungnya.
Sementara itu, Rommy membantah terlibat dalam kasus dugaan rasuah di Kota Banjar. Hal itu diungkapkan saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK bersama kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah, pada Senin (18/1/2021).
Rommy mengaku tak mengenali para pelaku dalam kasus dugaan suap yang terjadi dalam kurun waktu 2012-2017 itu.
"Saya enggak main proyek-proyekan. Nah, kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya,” kilahnya menutup pembicaraan.