test

News

Rabu, 26 Februari 2020 19:30 WIB

Ketua KPK Pastikan Seluruh Buronan Akan Ditangkap

Editor: Ferro Maulana

Ketua KPK Firli Bahuri . (Foto: Dok Net)

PMJ - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memastikan pihaknya bisa menangkap beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka merupakan tersangak kasus tindak pidana korupsi.

"Terkait dengan upaya penangkapan para DPO, saya menegaskan bahwa KPK bertekad untuk menemukan dan memproses sesuai dengan prosedur hukum," ungkap Firli kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).

Setidaknya KPK telah menetapkan tujuh orang DPO diantaranya mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Selanjutnya dua tersangka korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI, Sjamjul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. KPK telah mengidentifikasi bahwa keduanya tinggal di Singapura.

DPO lainnya adalah mantan politikus PDIP, Harun Masiku yang dijerat kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI. Terakhir ada Izil Azhar. Mantan Panglima GAM ini ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi bersama Irwandi Yusuf.

"Tidak hanya Nurhadi, tapi termasuk Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim, serta Izil Azhar yang telah buron sejak setahun lalu," tegasnya.

Menurut Firli, KPK juga terus menjalin komunikasi dengan pihak Kepolisian untuk mencari para DPO yang hingga saat ini belum ditangkap.

"KPK juga terus berkomunikasi dengan satgas yang dibentuk oleh Kapolri. Atas hal ini kami menyampaikan terima kasih pada Kapolri yang membantu pencarian para DPO," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT