test

News

Sabtu, 30 Desember 2023 13:09 WIB

Coba Kabur Usai Beraksi di Rumah Warga Setiabudi, Maling HP Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian di salah rumah warga Jalan Subur Dalam No.9 RT4/ RW08, Menteng Atas, Kecamatan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Oktora mengatakan percobaan pencurian terjadi pada Jumat (29/12/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku yang ditangkap berinsial J (54).

Adapun kronologi kejadian, lanjut Arif, saat itu pelaku menyelinap ke dalam rumah dan mengambil dua buah ponsel yang tergeletak di karpet ruang tamu. Namun, aksinya kepergok pemilik rumah.

"Pada saat korban sedang makan mendengar orang masuk ke dalam rumah, karena curiga kemudian korban dari balik almari bufet menengok ke ruang tamu dan melihat pelaku mengambil dua unit HP," ungkap Arif Oktora saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).

Korban kemudian berteriak maling, sehingga pelaku kabur dengan membawa dua unit HP itu dengan mengendarai sepeda motor ke arah Jalan Minangkabau. Namun, pelariannya digagalkan petugas dan warga sekitar.

"Pelaku bèrhasil diamankan oleh patroli gabungan Polsek Setiabudi beserta penjaga siskamling, Setelah itu pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk proses lebih lanjut," tuturnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu unit HP merk Realme C3, satu buah boks HP Realme C3 dan satu buah boks HP iPhone 13.

BERITA TERKAIT