logo-pmjnews.com

News

Jumat, 22 Desember 2023 10:27 WIB

Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Istana Segera Memproses

Editor: Fitriawan Ginting

Ketua KPK Firli Bahuri resmi menjadi tersangka. (Foto: PMJ/Twitter KPK).
Ketua KPK Firli Bahuri resmi menjadi tersangka. (Foto: PMJ/Twitter KPK).

PMJ NEWS - Kementerian Sekretariat (Kemensetneg) menginformasikan telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK, pada 18 Desember 2023. Hal ini diungkap oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan, surat pengunduran Firli tengah diproses.

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari jabatan Ketua dan pimpinan KPK. Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden," kata Ari, Kamis (21/12/2023).

Menyusul surat pengunduran Firli Bahuri, Ari mengatakan, Presiden Joko Widodo akan segera menetapkan Keppres terkait surat tersebut. Jokowi sendiri baru saja tiba di Jakarta, setelah kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN," ungkapnya.

Diketahui, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK. Firli mundur dari jabatan komisioner lembaga antirasuah lantaran terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan penerimaan gratifikasi. Firli mengaku mengundurkan diri karena sudah genap empat tahun menjabat pimpinan KPK.

BERITA TERKAIT