Jumat, 15 Desember 2023 10:23 WIB
Polisi Sebut Penyerang Penjaga Rumdin Kapolri Tak Masuk Kelompok Teror
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Polisi menyebutkan bahwa pria berinisial JPP yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota polisi penjaga rumah dinas Kapolri tidak termasuk dalam kelompok teror.
Hal tersebut berdasarkan koordinasi sementara Polda Metro Jaya dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
“Sementara ini hasil koordinasi dengan Densus 88 AT tidak masuk pada kelompok teror,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (15/12/2023).
JPP sendiri sudah dilakukan penangkapan sesaat setelah melakukan penyerangan pada hari Kamis (14/12/2023) siang.
Kini JPP sudah ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Ditangani Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman,” katanya.