test

News

Jumat, 15 Desember 2023 07:09 WIB

Polisi Tangkap Ayah Pelaku Penganiayaan Anaknya di Jakut

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan beri keterangan. (Foto: PMJ).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di wilayah Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan Unit PPA menangkap pelaku berinisial U (44). Polisi juga langsung melakukan pemeriksaan sampel urine, dan hasilnya negatif narkotika.

"Artinya pada waktu dia melakukan itu (penganiayaan), dalam kondisi fisikal fisiologi yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Gidion Aif saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).

Dari pemeriksaan awal, lanjut Gidion, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Diketahui, ayah korban tega menganiaya anaknya tersebut lantaran kondisi emosional akut.

"Mungkin pada kondisi emosional yang akut ya. Kami mendalami lagi apa latar belakang persoalan yang sebelum peristiwa terjadi. Tapi kita lihat sendiri di video di hasil CCTV amatir yang ada di lokasi,"

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan juga KUHP.

BERITA TERKAIT