Senin, 11 Desember 2023 09:43 WIB
Razia Fox Club Bandung, 15 Orang Positif dan Ditemukan 108 Butir Ekstasi
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali melakukan razia tempat hiburan malam di kawasan Bandung, Jawa Barat, tepatnya di Fox Club, pada hari Minggu (10/12/2023) dini hari.
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dari razia tersebut terdapat 15 orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif narkotika.
“Ditemukan ada setidaknya ada 15 orang terindikasi positif narkotika, yang kandungannya pada umumnya adalah Amfetamin dan MDMA,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).
Calvijn mengungkapkan bahwa 15 orang yang positif narkotika itu terdiri dari karyawan Fox Club dan juga pengunjung.
Lebih lanjut, Calvijn menyampaikan bahwa razia yang dilakukan bersama dengan Bea Cukai dan Polda Jawa Barat itu mendapati adanya ratusan butir ekstasi.
“Ada lima tempat di tempat hiburan ini, empat merupakan kamar ataupun ruangan karaoke, dan satu tempat itu merupakan meja resepsionis,” kata Calvijn.
“Di situ kita menemukan barang bukti yang totalnya ada 108 butir ekstasi, kemudian ada satu paket kecil sabu,” sambungnya.
Dijelaskannya, untuk ratusan pil ekstasi itu ditemukan di ruangan-ruangan karaoke, sementara paket sabu ditemukan di meja resepsionis, yang kemudian langsung dilakukan pendalaman dengan membawanya ke Polrestabes Bandung.
“Sementara ini kami akan membawa ke Polrestabes Bandung tadi kita sudah komunikasi dengan Kasat Narkobanya didampingi dengan Kasubditnya kita, akan melakukan pendalaman di sana,” tandasnya.