logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 25 November 2023 20:02 WIB

Usut Dugaan Korupsi Dana Tiga Kabupaten di Jateng, 13 Saksi Diperiksa

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah secara intensif terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa di tiga kabupaten, yakni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.

Adapun penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut informasi yang diperoleh dari adanya aduan masyarakat pada 12 April 2023.

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan penyelidikan tersebut dilakukan berkaitan dugaan pekerjaan di beberapa desa yang tak sesuai spesifikasi, dan juga pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng," ujar Dwi dalam keterangan yang diterima Sabtu (25/11/2023).

Dugaan korupsi tersebut, lanjut Dwi, juga meliputi modus operandi penyedia jasa ketiga serta dugaan kualitas pekerjaan yang tak sesuai spesifikasi.

Hingga kini, belasan orang sudah dipanggil dan dimintai keterangannya dalam proses pemeriksaan yang meliputi pihak swasta dan instansi pemerintah, dan juga mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti.

"Pihak-pihak yang sudah di ambil keterangan sebanyak 13 orang. Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng," paparnya.

Kendati sudah meminta keterangan kepada 13 orang baik pihak swasta maupun pemerintah dan juga belum adanya kepala desa yang diperiksa, Dwi memastikan penanganan kasus tersebut tidak ada unsur politiknya.

"Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu," ucapnya.

Meskipun penanganan kasus masih dalam penyelidikan tahap awal, Dwi menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, serta mengungkap dugaan korupsi ini menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

"Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT