Jumat, 17 November 2023 10:25 WIB
Gelar Perkara Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Konsolidasi Penyidik
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri hari Kamis (16/11/2023) kemarin.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menentukan apakah Firli akan dipanggil lagi atau tidaknya melalui hasil pemeriksaan kemarin.
“Kita akan tentukan pada anev (analisis evaluasi) maupun rapat konsolidasi yang kita lakukan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Ade Safri menyampaikan bahwa rapat konsolidasi dan anev dilakukan penyidik gabungan seusai melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri kemarin.
Adapun dalam rapat konsolidasi dan anev tersebut nantinya akan membahas hasil pemeriksaan terhadap Firli untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, apakah masih diperlukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain maupun perihal gelar perkara penetapan tersangka.
“Anev dan konsolidasi dari seluruh rangkaian kegiatan penyidikan yg telah dilakukan oleh tim penyidik gabungan untuk kemudian menentukan langkah tindak lanjut penyidikan berikutnya,” jelasnya.
Firli Bahuri sendiri sudah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli diduga berusaha menghindari dari awak media yang menunggu kemunculannya di Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan dengan bersembunyi di kursi belakang kursi pengemudi dengan menunduk dan ditutupi dengan tas yang dibawanya.
Mobil Hyundai berwarna hitam pelat B 1917 TJQ yang diduga membawa Firli Bahuri keluar dari pintu di koridor di ujung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.36 WIB