Rabu, 6 Februari 2019 07:04 WIB
Penyanyi Dangdut Ini Harap Undang-Undang Soal Prostitusi Online Diubah
Editor: Redaksi
PMJ – Sepatutnya Undang-Undang terkait prostitusi online hanya menjerat muncikarinya. Tetapi, si pemakai justru dibebaskan dari hukum.
Mengingat panasnya pembicaraan prostitusi online di kalangan artis, penyanyi dangdut Iis Dahlia ikut angkat bicara. Menurut Iis, Undang-Undang berkenaaan prostitusi perlu direvisi demi memberikan efek jera.
"Undang-Undang nya harus diubah dulu, tadi saya sempet ngobrol sama bang Minola (pengacara Dela Perez), karena usernya memang tidak dijerat Pasal-pasal, jadi memang kalau Undang-Undangnya diubah baru si pemakainya kena," tutur Iis ketika ditemui di Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Menurut Iis, kalau pemerintah ingin benar-benar memberantas kasus prostitusi online, harus dari dasarnya yang dibenarkan terlebih dahulu.
"Mungkin kalau memang mau dibersihkan untuk prostitusi ini ya Undang-Undang harus diubah," katanya menegaskan. (FER)
Hiburan
p
Prostitusi Online
Kasus Prostitusi Online
Mucikari
Penyanyi Dangdut
Iis Dahlia
Undang Undang