logo-pmjnews.com

News

Kamis, 9 November 2023 22:01 WIB

Soal Pencopotan Ketua MK Anwar Usman, Jokowi: Itu Wilayah Yudikatif

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Jokowi saat melakukan peninjauan di Pasar Kranggot, Cilegon. (Foto: PMJ News/BPMI Setpres)
Presiden Jokowi saat melakukan peninjauan di Pasar Kranggot, Cilegon. (Foto: PMJ News/BPMI Setpres)

PMJ NEWS - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi. Dia dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat.

Pencopotan ini dibacakan MKMK melalui putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.

Menanggapi soal pencopotan Anwar Usman, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berkomentar banyak. Dia hanya menilai hal tersebut merupakan kewenangan yudikatif.

"(Soal pencopotan) itu wilayah yudikatif," ujar Jokowi seusai meninjau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023).

"Saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif," imbuhnya.

BERITA TERKAIT