Kamis, 7 Februari 2019 13:42 WIB
Tiba di Surabaya, Ahmad Dhani Jalani Sidang Hanya 20 Menit
Editor: Redaksi
PMJ- Mussisi Ahmad Dhani Prasetyo telah tiba di Surabaya, Jawa Timur sejak pagi tadi. Ia pun telah menjalani sidang perdananya yang mengagendakan pembacaan dakwaan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019).
Tidak memakan waktu terlalu lama, sidang perkara ujaran kebencian tersebut berlangsung sekitar 20 menit. Jaksa mendakwa suami Mulan Jameela itu dengan dugaan pelontaran ujaran kebencian dengan menyebut kata "idiot"beberapa waktu yang lalu saat dirinya dihadang massa di Hotel Majapahit tempatnya menginap.
Hakim Ketua Anton Widyopriyono mengungkapkan, sidang lanjutan ayah dari Al, El dan Dul itu akan dilaksanakan lagi pada Selasa (14/2) mendatang. Dijadwalkan, sidang Ahmad Dhani akan dilaksanakan seminggu dua kali.
"Penjadwalan sidang seminggu dua hari, Selasa dan Kamis, supaya cepat selesai. Ini Kejaksaan minta dipindahkan ke Surabaya biar mudah dalam proses persidangan," jelas Anton usai sidang berlangsung. (Gtg-03).