test

News

Senin, 6 November 2023 15:02 WIB

11 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Penembakan di Bekasi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi beri keterangan. (Foto: PMJ).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial GR (44) di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Saat ini 11 orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan antar dua kelompok John Kei dan Nus Kei.

“Telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

Kendati demikian Hengki belum mengungkap lebih jauh perihal identitas dari para tersangka itu, termasuk pendalaman peristiwa yang terjadi.

Hanya saja Hengki menyampaikan bahwa dari penetapan 11 tersangka itu, sebanyak 9 tersangka sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

“Sementara 2 orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Rencananya, Polda Metro Jaya akan menjelaskan lebih jauh perihal kasus tersebut yang diagendakan dalam konferensi pers pada sore nanti.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut kasus tewasnya seorang pria berinisial GR (44) yang tertembak di kawasan Medan Satria, Bekasi.

BERITA TERKAIT