Jumat, 3 November 2023 22:01 WIB
Polisi Sita Perangkat Elektronik di Kasus Dugaan Pemerasan, Termasuk HP SYL
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyitaan sejumlah perangkat elektronik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan barang bukti yang dilakukan penyitaan salah satunya milik eks Mentan SYL.
"Intinya ada beberapa device atau pun barang bukti elektronik sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk SYL," ungkap Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Lebih lanjut Ade Safrti menjelaskan sejumlah perangkat elektronik yang disita oleh penyidik terkait kasus tersebut di antaranya handphone milik SYL.
"Barang bukti elektronik salah satunya HP (handphone)," ucapnya.
Ade Safri menyampaikan, beberapa barang bukti bahkan sudah dilakukan uji laboratoris oleh Laboratorium forensik Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri.
"Intinya beberapa dokumen atau barang bukti elektronik yang sudah kita lakukan penyitaan termasuk dokumen elektronik yang ada di dalamnya," tuturnya.
"Saat ini sudah dilakukan uji laboratoris dan analisa di laboratorium forensik Siber Ditreskrimsus Polda Metro jaya, dan tentunya melibatkan Puslabfor Polri untuk melakukan analisa maupun uji laboratoris terkait dengan uji bukti elektronik yang kita lakukan penyitaan," imbuhnya.