test

News

Jumat, 20 Oktober 2023 19:04 WIB

Ungkap Alasan Pemobil Pakai Plat Polri Palsu, Polisi: Ingin Aman di Jalan

Editor: Hadi Ismanto

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penggunaan mobil dinas Polri palsu oleh pengemudi mobil Fortuner yang arogan dan kemudian viral di media sosial berlokasi di Jakarta Utara.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan pihaknya bergerak cepat menelusuri peristiwa dan mengidentifikasi pelakunya.

“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan siapa pelaku koboi jalanan yang meresahkan masyarakat, menjadi perhatian publik dan dengan cepat melakukan pengungkapan dan pengamanan terhadap pelaku tersebut,” ujar Samian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Samian mengungkapkan bahwa mobil yang digunakan pengemudi arogan bernama Michael (26) itu merupakan mobil yang baru, sehingga ia menggunakan plat palsu agar bisa digunakan di jalan raya karena belum memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Terkait penggunaan pelat dinas, TNKB dinas yang palsu itu didasari atas keinginan pelaku agar merasa nyaman aman di jalan, karena mobil yang adalah mobil baru yang semestinya tidak boleh digunakan di jalan raya sampai dengan keluarnya tanda kendaraan yang resmi,” kata Samian.

“Sehingga untuk aman di jalan maka pelaku memesan pelat nomor dinas palsu melalui market place, sehingga dengan plat dinas itu lah merasa aman di jalan, tidak akan kena proses tilang dari petugas di lapangan ataupun hambatan lain,” sambungnya.

Lebih lanjut, Samian menyampaikan bahwasanya pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bukan merupakan anggota Polri dan hanya seorang wiraswasta.

“Plat tersebut adalah plat dinas palsu dan pelaku bukanlah anggota Polri ataupun anggota dari satuan manapun,” jelasnya.

BERITA TERKAIT