test

News

Selasa, 17 Oktober 2023 20:05 WIB

Polisi Dalami Unsur Pidana Viral Ibu Tenggelamkan Bayi di Ember

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami video viral seorang ibu menenggelamkan bayi ke dalam ember penuh air. Hal ini untuk mencari unsur pidana dari peristiwa tersebut.

"Sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami. Masih kami kumpulkan bukti-bukti, akan kami sampaikan di lain kesempatan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).

Selain mengumpulkan barang bukti, lanjut Bintoro, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga saksi yang mengetahui kejadian itu. Ketiga saksi antara lain ibu R tetangga, ketua RT, dan terduga pelaku sang ibu A alias LN.

"Saat ini kami Polres Jaksel telah mengambil keterangan dari pihak ibu, dan juga dari pihak ketua RT setempat," ujarnya.

Kendati begitu, Bintoro belum menjelaskan secara rinci terkait kasus ini. Pasalnya, saat ini proses penyelidikan masih berlangsung dengan lintas profesi untuk memeriksa kejiwaan A alias LN.

"Saat ini masih dalam proses, penyidik kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap ibu tersebut. Dan kami juga menggandeng dari pihak KPAI dan juga UP3A dalam rangka melaksanakan pemeriksaan dari Ibu ini," tukasnya.

Sebelumnya, beredar video viral yang merekam seorang bayi ditenggelamkan di dalam ember bak berisi air. Kejadian itu direkam oleh terduga pelaku melalui telepon genggamnya.

BERITA TERKAIT