test

Entertainment

Selasa, 12 Maret 2019 14:21 WIB

Atiqah Hasiholan Pasrah dengan Keputusan Hakim

Editor: Redaksi

Atiqah Hasiholan selalu setia temani ibundanya. (Foto: FJR/ PMJ).
PMJ –  Aktivis Ratna Sarumpaet yang hari ini ditemani sang putri yaitu, Atiqah Hasiholan, telah selesai menjalankan sidang lanjutan terkait kasus penganiyaan bohong (hoax). Atiqah yang hadir dalam sidang ketiga tersebut, menyerahkan semua keputusan terhadap ibunya itu kepada Majelis Hakim. "Kalau untuk hal-hal hukum seperti itu saya bukan anak hukum. Kami percayakan kepada Hakim, Hakim pasti yang lebih tahu," ungkap Atiqah usai persidangan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/03/2019). [caption id="attachment_17197" align="alignnone" width="1280"] Majelis Hakim yang mengadili sidang Ratna Sarumpaet di PN Jaksel. (Foto: FJR/ PMJ)[/caption] Agenda pada sidang ketiga kali ini tanggapan dari JPU terkait nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan Ratna. Jaksa telah memberikan jawaban atas eksepsi Ratna tersebut. Sidang pun akan dilanjutkan pada 19 Maret 2019 mendatang dengan agenda putusan sela. Atiqah berharap Mejelis Hakim bisa memberikan keringanan ketika akan memberikan keputusan. Selain itu, Atiqah memastikan keluarga siap melakukan berbagai upaya hukum untuk meringankan Ratna. "Ya pastilah meringankanlah. Kalau ada upaya-upaya yang memperingan, kami pasti lakukan, kalau ada haknya," tutupnya. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT