test

News

Kamis, 12 Oktober 2023 12:43 WIB

Dishub DKI Jakarta Siap Antisipasi Simpul Macet Saat Uji Emisi Diterapkan

Editor: Hadi Ismanto

Sejumlah pengendara melakukan uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro Jaya)

PMJ NEWS - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menyiapkan langkah antisipasi untuk menghindari kemunculan simpul macet baru imbas penerapan kembali tilang uji emisi mulai 1 November 2023 mendatang.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan petugas akan menyiapkan barier mengarahkan pengendara supaya tak terjadi penumpukan di satu titik.

"Tentu kita mitigasi dengan menyiapkan, akan ada barier, akan diarahkan kendaraan sehingga tidak terjadi penumpukan," ujar Syafrin Liputo di sela rapat pembahasan Raperda APBD DKI Jakarta 2024, Kamis 12/10/2023).

Selama tilang uji emisi dihentikan 1,5 bulan lalu, lanjut Syafrin, pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan lokasi uji emisi gratis di sejumlah titik.

"Artinya, masyarakat yang tadinya belum melek uji emisi sudah melakukan uji emisi dan ini terbukti ada peningkatan signifikan sekian ratus persen jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi," tuturnya.

Menurut Syafrin, pihaknya akan menyiapkan tempat pengujian emisi mulai 1 November 2023 mendatang. Petugas hanya akan menilang pengendara yang tak lolos uji emisi, sementara yang belum uji emisi diarahkan menuju lokasi pengujian.

"Kan kalau yang belum tes akan dites kemudian tidak lolos uji emisi otomatis yang bersangkutan ditilang. Jika lulus uji emisi, silakan dilanjutkan," tuturnya.

Sebelumnya, polisi sempat menghentikan kebijakan tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi yang dianggap tak efektif. Bahkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengakui tilang uji emisi berpotensi menimbulkan simpul kemacetan baru.

"Memang tilang uji emisi itu kan dari pelaksanaannya kurang efektif," ucap Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa (12/9/2023) lalu.

BERITA TERKAIT